This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 22 Juni 2016

Imam Ahmad Bin Hanbal, Penjual Roti Dan Istighfar

Dikisahkan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah bepergian untuk suatu keperluan sampai kemalaman di sebuah kampung. Karena tidak ingin merepotkan siapapun, beliaupun mampir ke sebuah masjid kecil untuk shalat sekaligus berniat bermalam disana. Seusai shalat, ia hendak merebahkan tubuh tua beliau di masjid kecil tersebut guna melepaskan sedikit kepenatan malam itu, tiba-tiba sang penjaga masjid datang dan melarang beliau tidur di dalamnya.
Sang penjaga tidak mengetahui bahwa, yang dihadapainya adalah seorang ulama besar. Sementara Imam Ahmad juga tidak ingin memperkenalkan diri kepadanya. Beliau langsung keluar dan berpindah ke teras masjid dengan niat beristirahat di luar masjid itu. Namun sang penjaga tetap saja mengusir beliau secara kasar dan bahkan sampai menarik beliau ke jalanan.
Tepat saat Imam Ahmad sedang kebingungan di jalan itu, melintaslah seseorang yang ternyata berprofesi sebagai pembuat dan penjual roti. Akhirnya dia menawari dan mengajak beliau untuk menginap di tempatnya, juga tanpa tahu bahwa, tamunya ini adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika sampai di rumahnya, sang lelaki baik hati itupun segera mempersiapkan tempat bermalam untuk Imam Ahmad dan mempersilahkan beliau agar langsung istirahat. Sedangkan dia sendiri justru mulai bekerja dengan menyiapkan bahan-bahan pembuatan roti yang akan dijualnya esok hari.
Ternyata Imam Ahmad tidak langsung tidur, melainkan malah memperhatikan segala gerak gerik sang pembuat roti yang menjamu beliau. Dan ada satu hal yang paling menarik perhatian beliau dari lelaki ini. Yakni ucapan dzikir dan doa istighfar yang terus meluncur dari mulutnya tanpa putus sejak awal ia mulai mengerjakan adonan rotinya.
Imam Ahmad merasa penasaran lalu bertanya, “Sejak kapan Anda selalu beristighfar tanpa henti seperti ini?”
Ia menjawab, “Sejak lama sekali. Ini sudah menjadi kebiasaan rutin saya, hampir dalam segala kondisi.”
Sang Imam melanjutkan pertanyaan beliau, “Lalu apakah Anda bisa merasakan adanya hasil dan manfaat tertentu dari kebiasaan istighfar Anda ini?”
“Ya, tentu saja,” jawab sang tukang roti dengan cepat dan penuh keyakinan.
“Apa itu, kalau boleh tahu?,” tanya Imam Ahmad lagi.
Ia pun menjelaskan, “Sejak merutinkan bacaan doa istighfar ini, saya merasa tidak ada satu doapun yang saya panjatkan, melainkan selalu Allah kabulkan, kecuali satu doa saja yang masih belum terkabul sampai detik ini?”
Sang Imam semakin penasaran dan bertanya, “Apa gerangan doa yang satu itu?”
Si lelaki saleh ini pun melanjutkan jawabannya dan berkata, “Sudah cukup lama saya selalu berdoa memohon kepada Allah untuk bisa dipertemukan dengan seorang ulama besar yang sangat saya cintai dan agungkan. Beliau adalah Imam Ahmad bin Hanbal!”
Mendengar jawaban dan penjelasan terakhir ini, Imam Ahmad terhenyak dan langsung bangkit serta bertakbir, “Allahu Akbar! Ketahuilah wahai Saudaraku bahwa, Allah telah mengabulkan doamu!
Sang pembuat roti kaget dan penasaran, “Apa kata bapak? Doaku telah dikabulkan? Bagaimana caranya? Dimana saya bisa menemui Sang Imam panutan saya itu?”
Selanjutnya Imam Ahmad menjawab dengan tenang, “Ya. Benar, Allah telah mengabulkan doamu. Ternyata semua yang aku alami hari ini, mulai dari kemalaman di kampung ini, diusir sang penjaga masjid, bertemu dengan Anda di jalanan, sampai menginap di rumah ini, rupanya itu semua hanya merupakan cara Allah untuk mengabulkan doa hamba-Nya yang saleh. Ya, orang yang sangat ingin kamu temui selama ini telah ada di rumahmu, dan bahkan di depanmu sekarang. Ketahuilah wahai lelaki saleh, aku adalah Ahmad bin Hanbal…!”
Subhanallah, Allah SWT akan mengabulkan doa hamba-Nya yang senantiasa membaca istighfar.
Allah berfirman,”Maka aku katakan kepada mereka:”Mohonlah ampun (istighfar) kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS.Nuh: 10-12).
Dari Ibnu Abbas r. a Rasulullah SAW Bersabda :”Siapa yang selalu beristighfar (meminta ampun kepada Allah), niscaya Allah akan menjadikan baginya kemudahan bagi setiap kesempitan, kesenangan bagi setiap kesedihan dan memberi rezeki tanpa di duga olehnya. (HR. Abu Daud)

TAHAP-TAHAP PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK


TAHAP-TAHAP PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
Berkembangnya manusia dari satu tahap ke tahap berikutnya ditentukan oleh keberhasilannya atau ketidakberhasilannya dalam menempuh tahap sebelumnya. Pembagian tahap-tahap ini berdasarkan periode tertentu dalam kehidupan manusia:
1.      Bayi (0-1 tahun)
2.      Balita (2-3 tahun)
3.      Pra-sekolah (3-6 tahun)
4.      Usia sekolah (7-12 tahun)
5.      Rermaja (12-18 tahun)
6.      Pemuda (usia 20-an)
7.      Separuh baya (akhir 20-an hingga 50-an)
8.      Manula (usia 50-an dan seterusnya)
Tahap perkembangan peserta didik sangat penting untuk di pahami dalam melaksanakan proses pembelajaran. Baik didalam keluarga kita sebagai orang tua ataupun kita pada kapasitas sebagai seorang pendidik. Dalam buku "Mengelola kecerdasan dalam pembelajaran" Hamzah B.Uno dan Masri Kuadrat membagi tahap perkembangan peserta didik yang terdiri dari:
1.      Tahap pertama disebut periode sensorik motorik (sekitar 0-2 tahun). Pada tahap ini anak (bayi) menggunakan alat indera dan kemampuan motorik untuk memahami dunia sekitarnya.
2.      Tahap pra-operasional( usia 2-7 tahun). Pada tahap ini kemampuan skema kognitifnya masih terbatas. Peserta didik suka meniru perilaku orang lain. Perilaku yang ditiru terutama perlaku orang lain (khususnya orang tua dan guru) yang pernah ia lihat ketika orang itu merespons terhadap perilaku orang, keadaan, dan kejadian yang dihadapi pada masa lampau. Peserta didik mulai mampu menggunakan kata-kata yang benar dan mengekspresikan kalimat-kalimat pendek secara efektif.
3.       Tahap operasional kongkret ( usia 7-11 tahun). Pada tahap ini peserta didik sudah mulai memahami aspek-aspek kumulatif materi, misalnya volume dan jumlah, mempunyai kemampuan memahami cara mengombinasikan beberapa golongan benda yang bervariasi tingkatannya. Selain itu, peserta didik sudah mampu berpikir sistematis mengenai benda-benda dan peristiwa-peristiwa yang kongkret.
4.      Tahap operasional formal ( usia 11-15 tahun). Pada tahap ini peserta didik sudah menginjak usia remaja. Perkembangan kongnitif peserta didik pada tahap ini telah memiliki kemampuan mengkoordinasikan dua ragam kognitif, baik secara simultan (serentak) maupun berurutan. Misalnya kapasitas merumuskan hipotesis (anggapan dasar) peserta didik mampu berpikir untuk memecahkan masalah dengan lingkungan yang ia respons. Sedangkan dengan kapasitas menggunakan perinsip-perinsip abstrak, peserta didik akan mampu mempelajari materi pelajaran yang abstrak, seperti agama, matematika, dan lainnya.
Perkembangan psikososial ini melengkapi tahapan perkembangan sosial temuan Erik Erikson. Dengan hasil penelitian ini dapat segera disimpulkan bahwa ada 10 tahap perkembangan psiko-sosial manusia selama hidupnya yakni:
1.      Usia 4-6 bulan pra-natal. — Glad vs Fear
Perkembangan psikososial pada tahap ini lebih merupakan aktualisasi hubungan perasaan antara anak dan ibu kandungnya. Perkembangan akan berfokus pada perasaan senang, yang diperoleh dari siklus ultra median dalam diri ibunya.
2.      Usia 7-9 bulan pra-natal — Calmness vs Anxiety
Perkembangan tahap ini lebih bertumpu pada bagaimana manusia bisa mengkolaborasi antara perasaan takut dan senang dalam bentuk ketenangan. Bila pada tahap ini manusia mengalami kegagalan maka kecemasan yang akan mendominasi diri bayi.
Eko Budhi Purwanto lebih suka menyebut kedua tahap perkembangan diatas dengan istilah “psychobiosocial development stages, terlebih karena perkembangan psikososial anak dalam bentuk janin secara umum juga dipengaruhi oleh aspek-aspek perkembangan biologisnya.
Seperti yang dihasilkan dalam forum diskusi ilmiah oleh Kendra Cherry pada ADG Guide Forum, tahapan tersebut telah lebih disempurnakan seperti di bawah ini,
3.      Bayi (0-1 tahun), Trust vs Miss-trust
Tahap kepercayaan atas harapan menjadi bagian tahapan yang sangat kritis bagi manusia. Tahapan ini adalah bagian aneksasi pribadi manusia, karena gagalnya perolehan kepercayaan pada tahap perkembangan ini akan sangat mungkin menimbulkan krisis kepercayaan.
4.      Balita (2-3 tahun) Autonomi vs Doubt/Shame
Tahap otonomi adalah satu tahapan dimana manusia memerlukan kesempatan untuk mendapatkan hak untuk mengatur dirinya sendiri tanpa pengaruh kekuasaan manusia lainnya. Apabila pemenuhan kebutuhan otonom ini tidak diperoleh,  maka manusia akan selalu hidup dalam keraguan.
5.      Pra-sekolah (3-6 tahun). Initiative Versus Guilt
Tahap perkembangan lebih berfokus pada perkembangan inisiatif diri.
6.      Usia sekolah (7-12 tahun). Industry Versus Inferiority
Pada tahap ini,manusia mulai mencoba untuk beraktualisai dengan teman-temannya, dengan tujuan agar mereka mendapatkan pengakuan atas kemampuannya. Bila menemui kegagalan dalam perkembangan ini, manusia yang bersangkutan akan lebih menjadi bersifat inferior.
7.       Remaja (12-18 tahun). Identity Versus Confusion
Tahap ini lebih ditekankan pada proses pencarian jati diri. Perasaan aman, dan merdeka menjadi kebutuhan utama bagi manusia untuk dapat menikmati perkembangan ini.
8.      Pemuda (usia 20-an). Intimacy Versus Isolation
Tahap perkembangan ini lebih berfokus pada hubungan heterososial, termasuk didalamnya harapan akan pemenuhan kebutuhan dicintai, keintiman, dan kemesraan.
9.      Usia Paruh Baya (akhir 20-an hingga 50-an). Generativity Versus Stagnation
Tahap perkembangan ini lebih berfokus pada bagaimana manusia mampu mengatasi problem-problem sosial pada umumnya, termasuk persoalan keluarga, tetangga, dan kebutuhan ekonomi-sosialnya.
10.  Usia 65 – meninggal. Integrity Versus Despair
Perembangan psikososial pada tahap ini akan berfokus pada pertanyaan ” Apakah selama ini aku benar-benar berhasil, bagi diriku dan orang lain? Dan apakah aku juga berhasil membangun hidup untuk kebahagiaan pada akhir hidupku nanti?” Harapan akan kedamaian, ketentraman menjadi sesuatu yang membuat manusia bersangkutan menikmati perkembangan ini

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK PRIODE SEKOLAH DASAR (SD)
Dalam psikologi perkembangan, usia peserta didik di SD berada dalam periode late childhood (akhir masa kanak-kanak), kira-kira berada dalam rentan usia antara enam/tujuh tahun sampai tiba saatnya anak menjadi matang secara biologis sekitar usia tiga belas tahun. Periode ini ditandai dengan kondisi yang sangat mempengaruhi penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial anak.
Pada saat anak masuk ke kelas satu, perubahan besar dalam kehidupan anak terjadi. Mereka dihadapkan pada suasana lingkungan baru yang menuntut mereka untuk dapat menyesuaikan diri. Secara psikologis dalam situasi tersebut kebanyakan anak berada dalam keadaan tidak seimbang, anak mengalami gangguan emosional sehingga sulit untuk hidup dan bekerja sama. Masuk ke kelas satu merupakan peristiwa penting dalam kehidupan setiap anak sehingga dapat mengakibatkan perubahan dalam sikap, nilai, dan perilaku. Hal yang sama juga terjadi pada setahun atau dua tahun terakhir pada masa kanak-kanak (late childhood). Dalam masa ini terjadi perubahan fisik yang menonjol yang dapat mengakibatkan perubahan dalam sikap, nilai, dan perilaku karena menjelang berakhirnya periode ini anak mempersiapkan diri secara fisik dan psikologis untuk memasuki masa remaja.
Sigmund Freud memberi nama fase usia SD ini fase latent, dimana dorongan-dorongan seakan-akan mengendap (laten), ridak menggelora seperti masa-masa sebelumnya dan sesudahnya. Periode SD ini dapat dirinci menjadi dua fase, yaitu :
1.      Periode kelas-kelas rendah SD, yaitu umur 6/7 tahun sampai 9 tahun.
2.      Periode kelas-kelas tinggi SD, yaitu umur 9/10 tahun sampai 13 tahun.
Karakteristik masa akhir kanak-kanak biasa diidentikkan dengan sebutan-sebutan untuk menandai kecenderungan umum yang terjadi pada masa ini, misalnya usia yang menyulitkan, usia tidak rapi, usia bertengkar, usia kelompok, usia penyesuaian diri, usia kreatif dan kritis, dan usia bermain. Karakteristik anak-anak yang hampir bersifat universal pada periode SD ini antara lain :
1.      Meningginya emosi yang intensitasnya sering bergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikologis.
2.      Perubahan tubuh, minat, dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial untuk dimainkan dan menimbulkan masalah baru.
3.      Terjadi perubahan nilai-nilai dikarenakan perubahan minat dan perilakunya.
Kesemua perubahan-perubahan tersebut akhirnya berdampak pada perkembangan aspek kognitif (kecerdasan), afektif (perasaan), maupun psikomotorik (gerak).

1.      Perkembangan aspek kognitif
Kemampuan kognitif berkaitan dengan kemampuan berfikir, mencangkup kemampuan intelektual mulai dari kemampuan mengingat sampai dengan kemampuan memecahkan masalah. Kemampuan kognitif dapat dikelompokkan menjadi enam, yaitu pengetahuan/pengenalan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Perkembangan kognitif pada masa kanak-kanak terjadi melalui urutan yang berbeda. Tahapan ini membantu menerangkan cara anak berfikir, menyimpan informasi, dan beradaptasi dengan lingkungannya. Menurut Jean Piaget terdapat empat tahapan perkembangan kognitif pada anak-anak, antara lain :
a.       Tahap pertama disebut periode sensorik motorik (sekitar 0-2 tahun). Pada tahap ini anak (bayi) menggunakan alat indera dan kemampuan motorik untuk memahami dunia sekitarnya.
b.      Tahap kedua disebut periode praoperasional (sekitar 2-7 tahun). Pada tahap ini anak dapat membuat penyesuaian perseptual dan motorik terhadap objek dan kejadian yang direpresentasikan dalam bentuk simbol (bayangan mental, kata-kata, isyarat) dalam meningkatkan bentuk logika.
c.       Tahap ketiga disebut periode konkret operasional (sekitar 7-11 tahun). Pada tahap ini anak mendapatkan struktur logika tertentu yang membuatnya dapat melaksanakan berbagai macam operasi mental, yang merupakan tindakan terinternalisasi yang dapat dikeluarkan bila perlu. Anak melaksanakan operasi ini dalam situasi konkret. Operasi adalah hubungan-hubungan logis di antara konsep-konsep atau skema-skema.
d.      Tahap keempat disebut periode formal operasional (sekitar 11-15 tahun). Pada tahap ini operasi mental pada anak tidak lagi terjadi pada objek konkret, tapi juga dapat diaplikasikan pada kalimat verbal atau logika, yang tidak hanya menjangkau kenyataan melainkan juga kemungkinan, tidak hanya menjangkau masa kini tetapi juga masa depan.
Jika melihat tahapan-tahapan di atas, anak SD berada dalam tahap kedua dan ketiga. Sifat khas anak SD sangat realistis, ingin tahu, dan ingin belajar. Sebagian besar anak SD ini belum mampu memahami konsep-konsep abstrak.
Anak usia SD sudah memiliki kemampuan untuk berfikir melalui urutan sebab-akibat dan mulai mengenali banyak cara yang bisa ditempuh dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Anak usia SD ini juga dapat mempertimbangkan secara logis hasil dari sebuah kondisi atau situasi serta tahu beberapa aturan atau strategi berfikir, sperti penjumlahan, pengurangan, penggandaan, mengurutkan, dan mampu memahami operasi dalam sejumlah konsep, seperti 2 + 5 = 7, 5 X 6 = 30, dan 20 – 3 = 17.
Dalam upaya memahami alam sekitarnya, mereka tidak lagi terlalu mengandalkan informasi yang bersumber pada indera, karena anak usia SD mulai mempunyai kemampuan untuk membedakan apa yang tampak oleh mata dengan kenyataan yang sesungguhnya, dan antara yang bersifat sementara dan yang bersifat tetap. Mereka akan tahu jika air dalam gelas besar pendek dipindahkan ke dalam gelas kecil tinggi jumlahnya akan tetap sama karena tidak satu tetes pun yang tumpah. Hal ini adalah karena mereka tidak lagi mengandalkan persepsi penglihatannta, melainkan sudah mampu menggunakan logikanya. Mereka dapat mengukur, menimbang, dan menghitung jumlahnya, sehingga perbedaan yang nyata tida membodohkan mereka. Adanya perhatian kepada kehidupan yang praktis dan konkret tersebut membawa kecenderungan untuk membantu pekerjaan-pekerjaan yang praktis.
Pada masa SD ini disifatkan sebagai masa realisme, yaitu realisme naif (umur 8 sampai 10 tahun) dan realisme kritis (umur 10 sampai 12 tahun). Pada masa SD, aktivitas mental anak terfokus pada objek-objek yang nyata atau pada berbagai kejadian yang pernah dialaminya.
2.      Perkembangan aspek afektif
Kemampuan afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai, dan sikap hati yang menunjukkan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Kemampuan afektif ini terdiri dari yang paling sederhana, yaitu memperhatikan suatu fenomena, yang merupakan faktor internal individu. Kemampuan ini dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu pengenalan/penerimaan, pemberian respon, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian dan pengamalan.
Emosi yang umum pada akhir masa kanak-kanak hampir sama dengan pola pada awal masa kanak-kanak, perbedaannya terletak pada awal jenis situasi yang membangkitkan emosi dan bentuk ungkapannya. Perubahan tersebut lebih merupakan akibat dari meluasnya pengalaman dan belajarnya dari pada proses pematangan diri. Dengan bertambah besarnya badan, anak-anak mulai mengungkapkan amarah dalam bentuk murung, menggerutu, dan berbagai ungkapan kasar.
Pada masa akhir kanak-kanak, ada waktu dimana anak sering mengalami emosi yang hebat. Karena emosi cenderung kurang menyenangkan, maka dalam periode ini meningginya emosi menjadi periode ketidakseimbangan, yaitu saat dimana anak sulit dihadapi. Meningginya emosi tersebut dapat disebabkan karena kesadaran fisik dan lingkungan, misalnya karena sakit atau lelah dan karena keadaan keluarga yang mengalami keretakan, kematian atau perceraian.
Perkembangan nilai, moral, dan sikap banyak terjadi melalui warna khas sesuai karakteristik perkembangannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan internalisasi nilai-nilai, moral, dan sikap banyak terjadi melalui identifikasi dengan orang-orang yang dianggap sebagai model.

3.      Perkembangan aspek psikomotorik
Perkembangan psikomotorik berkaitan dengan keterampilan motorik, yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otak. Kemampuan ini terdiri dari lima kelompok, antara lain meniru, memanipulasi, akurasi gerak, artikulasi, dan naturalisasi/otonomisasi.
Perkembangan psikomotorik peserta didik SD memiliki kekhususan antara lain ditandai dengan perubahan-perubahan ukuran tubuh dan proporsi tubuh. Tingkat sosial-ekonomi orang tua juga berpengaruh terhadap anak. Anak yang berasal dari tingkat sosial-ekonomi atas cenderung mempunyai keterampilan yang lebih tinggi dibandingkan anak yang berasal dari tingkat sosial-ekonomi yang rendah. Keterampilan yang dipelajari lebih terpusat pada keterampilan menolong yang bersifat sendiri dan sosial, sedangkan anak dari tingkat sosial-ekonomi menengah dan atas terpusat pada kelompok keterampilan bermain.

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK PERIODE SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Dalam tahap perkembangannya, peserta didik usia SMP berada pada periode perkembangan yang sangat pesat dari segala aspek. Berikut ini disajikan perkembangan tersebut yang berhubungan dengan pendidikan, yaitu perkembangan aspek kognitif, afktif, dan psikomotorik.

1.      Perkembangan aspek kognitif
Menurut Piaget anak-anak SMP, yaitu usia 11-15 tahun berada pada periode formal operasional. Pada tahap ini operasi mental pada anak tidak lagi terjadi pada objek konkret, tapi juga dapat diaplikasikan pada kalimat verbal atau logika, yang tidak hanya menjangkau kenyataan melainkan juga kemungkinan, tidak hanya menjangkau masa kini tetapi juga masa depan.
Dengan demikian pada tahap ini peserta didik sudah dapat berfikir secara abstrak dan hipotetis sehingga mereka mampu memikirkan sesuatu yang akan atau mungkin terjadi yang merupakan sesuatu yang bersifat abstrak.
Peserta didik pada tahap formal operasional dapat mengintegrasikan apa yang telah mereka pelajari dengan tantangan di masa mendatang dan membuat rencana untuk masa depan. Mereka juga mampu berfikir secara sistematik, mampu berfikir bukan hanya dalam apa yang terjadi tetapi berfikir dalam kerangka apa yang mungkin terjadi. Mereka memikirkan semua kemungkinan secara sistematik untuk memecahkan permasalahan. Sebuah mobil yang tiba-tiba mogok misalnya, bagi peserta didik yang berada pada tahap operasional konkret (SD) akan mengambil kesimpulan bahwa mobil bensinnya habis, jadi mogok. Dia hanya menghubungkan sebab-akibat dalam satu rangkaian. Lain halnya dengan peserta didik pada tahap formal operasional (SMP), dia memikirkan beberapa kemungkinan mengapa mobilnya mogok, seperti mungkin businya mati, mungkin platinanya atau kemungkinan-kemungkinan lain yang membrikan dasar bagi pemikirannya.

2.      Perkembangan aspek afektif
Keberhasilan proses pendidikan juga ditentukan oleh keberhasilan dalam perkembangan aspek afektif peserta didik. Bloom memberikan definisi tentang aspek afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang berimplikasi pada peserta didik di SMP sebagai berikut :
a.       Sadar akan situasi, fenomena di masyarakat dan objek di sekitarnya.
b.      Responsih terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka.
c.       Mampu menilai.
d.      Sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai yang ada.
e.       Sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik tersebut.
Faktor individu yang lebih spesifik dalam tingkah laku peserta didik yang sangat penting dalam penguasaan materi pendidikan meliputi :
a.       Self-esteem, yaitu penghargaan seseorang yang diberikan seseorang kepada dirinya.
b.      Inhibition,yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi ego.
c.       Anxiety, yaitu kecemasan yang meliputi rasa frustasi, khawatir, tegang, dan sebagainya.
d.       Motivastion, merupakan dorongan untuk melakukan suatu kegiatan.
e.       Risk-taking, yaitu keberanian mengambil resiko.
f.       Empati, yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang lain.

3.      Perkembangan aspek psikomotorik
Perkembangan aspek psikomotorik ini juga merupakan salah satu aspek yang perlu diketahui oleh guru. Perkembangan aspek-aspek psikomotorik peserta didik SMP melalui tahap-tahap berikut ini :
1.      Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Hal ini terjadi karena peserta didik masih dalam taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Mereka harus berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini peserta didik sering membuat kesalahan yang kadang-kadang membuat mereka merasa frustasi.
Melakukan kesalahan atau percobaan merupakan hal yang penting dalam proses pendidikan. Seseorang yang pernah melakukan suatu kesalahan diharapkan dapat mengambil pelajaran dari segala hal yang terjadi.
2.      Tahap asosiatif
Pada tahap ini peserta didik membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang gerakan-gerakan yang akan dilakukannya. Mereka mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenalnya. Tahap ini merupakan tahap pertengahan dalam perkembangan aspek psikomotorik peserta didik.
Gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan gerakan-gerakan yang bersifat otomatis. Pada tahap ini anak berfikir untuk melakukan gerakan yang akan dilakukannya lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Karena waktu yang digunakan relatif pendek, maka gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku dan lambat.
3.      Tahap otonomi
Pada tahap ini peserta didik telah mencapai tingkat otonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah hampir lengkap meskipun mereka tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap otonomi dikarenakan peserta didik sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan mereka telah dilakukan secara spontan sehingga gerakan-gerakan yang dilakukannya tidak harus dipikirkanya terlebih dahulu.

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK PERIODE SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)
Psikolog memandang anak usia SMA sebagai individu yang berada pada tahap yang tidak jelas dalam rangkaian proses perkembangan individu. Ketidakjelasan ini karena mereka berada pada periode transisi, yaitu dari periode kanak-kanak menuju periode orang dewasa. Pada masa tersebut mereka melalui masa yang disebut masa remaja atau pubertas. Umumnya mereka tidak mau dikatakan sebagai anak-anak tapi jika mereka disebut sebagai orang dewasa, mereka secara riil belum siap menyandang predikat sebagai orang dewasa.
Ada perubahan-perubahan yang bersifat universal pada masa remaja, yaitu meningginya emosi yang intensitasnya bergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikis, perubahan tubuh, perubahan minat dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial tertentu untuk dimainkannya yang kemudian menimbulkan masalah, berubahnya minat, perilaku, dan nilai-nilai, bersikap mendua (ambivalen) terhadap perubahan.
Perubahan-perubahan tersebut akhirnya berdampak pada perkembangan kognitif, afektif, dan juga psikomotorik mereka.

1.      Perkembangan aspek kognitif
Pada masa remaja terjadi kematangan intelektualitas yang berkembang bersamaan dengan kematangan organ seksualnya. Selain terjadi perubahan fisik dan sosial, juga terjadi perubahan dalam cara berfikir dan pengolahan informasi. Pada saat remaja mereka mengalami periode individualisasi, di mana mereka mengembangkan identitas diri mereka dan membentuk pendapat sendiri yang mungkin berbeda dengan orang tuanya. Mereka mengalami deidelalisasi terhadap orang tua. Remaja mulai menyadari bahwa orang tua mereka tidak selalu benar. Akibatnya, sering terjadi konflik antara orang tua dan anak remaja, yang umumnya berkisar pada perbedaan antara orang tua dan anak remaja tentang bagaimana mereka memandang dan mendefinisikan aturan keluarga dan aturan sosial lainnya.
Remaja mulai merasa bahwa pemecahan masalah merupakan pilihan pribadi, bukan pendapat orang tua. Meskipun konflik di atas dapat menimbulkan masalah, tapi hal tersebut merupakan perkembangan yang normal, bukan merupakan suatu ancaman terhadap hubungan antara orang tua dan anak. Selain harus berfikir kritis, hendaknya remaja juga menyadari bahwa mereka harus menghargai orang tuanya dan tetapt meminta nasehat-nasehatnya. Oleh karena itu konflik antara mereka akan menjadi proses untuk menjadi orang dewasa bagi anak.
Untuk menunjukkan kematangannya, remaja terutama laki-laki juga sering terdorong untuk menentang otoritas guru di SMA, sehingga mereka menjadi target dan pemberontakkan mereka. Cara yang paling baik untuk menghadapi pemberontakkan remaja adalah :
a.       Mencoba untuk mengerti mereka.
b.      Melakukan segala sesuatu untuk membantu mereka agar berprestasi dalam bidang ilmu yang diajarkan. Jika para guru menyadari untuk mengembangkan keterampilan-keteranpilan pada diri peserta didiknya walaupun dalam cara yang terbatas, maka pemberontakkan dan sikap permusuhan di kelas akan dapat dikurangi.

2.      Perkembangan aspek afektif
Masa remaja dikenal dengan masa storm and stress, yaitu terjadinya pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik yang pesat dan pertumbuhan secara psikis yang bervariasi. Pada masa remaja (usia 12-21 tahun) terdapat beberapa fase, antara lain :
a.       Fase remaja awal (12-15 tahun)
b.      Fase remaja pertengahan (15-18 tahun)
c.       Fase remaja akhir (18-21 tahun)
Di antara fase-fase tersebut juga terdapat fase pubertas (11/12-16 tahun) yang terkadang menjadi masalah tersendiri bagi remaja dalam menghadapinya. Pergolakan emosi yang terjadi pada remaja tidak lepas dari bermacam-macam pengaruh, seperti pengaruh lingkungan tempat tinggal, keluarga, sekolah, dan teman-teman sebaya, serta aktivitas-aktivitas yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Masa remaja yang identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka tertuntut untuk menyesuaikan diri secara efektif. Proses penyesuaian diri tersebut tak jarang menimbulkan masalah bagi remaja, misalnya remaja menjadi sering melamun, mudah marah, dan menginginkan kebebasan tanpa batas pada dirinya.
Sehubungan dengan emosi remaja yang sering melamun dan sulit diterka, maka satu-satunya upaya yang dapat guru lakukan adalah memperlakukan peserta didik seprti orang dewasa yang penuh dengan rasa tanggung jawab moral. Dalam hal ini, guru dapat membantu mereka bertingkah laku progresif untuk mencapai keberhasilan dalam pekerjaan atau tugas-tugas sekolahnya. Salah satu cara yang mendasarinya adalah dengan memotivasi mereka untuk bersaing dengan diri sendiri.
Bila ada ledakan-ledakan kemarahan pada diri remaja, sebaiknya guru memperkecil ledakan emosi tersebut dengan jalan dan tindakan yang bijaksana, lemah lembut, merubah pokok pembicaraan, dan memulai aktivitas baru. Jika kemarahan peserta didik tetap tak bisa diredam, guru dapat meminta bantuan kepada petugas bimbingan konseling.
Bertambahnya kebebasan pada para remaja bagaikan menambah “bahan bakar terhadap api”, jika keinginan-keinginannya dihambat atau dirintangi oleh orang tua dan gurunya. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan meminta peserta didik mendiskusikan perasaan-perasaan mereka. Penting bagi guru untuk memahami alasan-alasan pemberontakkan mereka dan guru harus menekankan pentingnya bagi remaja untuk mengendalikan dirinya karena hidup di masyarakat harus menghormati dan menghargai keterbatasan-keterbatasan dan kebebasan individu.

3.      Perkembangan aspek psikomotorik
Kemampuan psikomotorik ini berkaitan dengan keterampilan motorik yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otak. Perkembangan psikomotorik yang dilalui oleh peserta didik SMA memiliki kekhususan yang antara lain ditandai oleh perubahan-perubahan ukuran tubuh, ciri kelamin yang primer, dan ciri kelamin yang sekunder. Perubahan-perubahan tersebut dikelompokkan dalam dua kategori besar, yaitu percepatan pertumbuhan dan proses kematangan seksual yang bersifat kualitatif dan kuantitatif.
Perubahan-perubahan fisik tersebut merupakan gejala umum dalam pertumbuhan peserta didik SMA. Perubahan-perubahan fisik tersebut bukan hanya berhubungan dengan bertambahnya ukuran tubuh dan berubahnya proporsi tubuh saja, akan tetapi juga meliputi ciri-ciri yang terdapat pada kelamin primer dan sekunder. Perubahan-perubahan tersebut pada umumnya mengikuti irama tertentu. Hal ini terjadi karena pengaruh faktor keluarga, gizi, emosi, jenis kelamin, dan kesehatan.
Peubahan-perubahan yang dialami peserta didik SMA mempengaruhi perkembangan tingkah laku yang ditampakkan pada perilaku yang canggung dalam proses penyesuaian diri mereka, isolasi diri dan kelompok dari pergaulan, perilaku emosional, imitasi berlebihan, dan lain-lain.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penyusun merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia”.
Secara teoritis Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi. Hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum.

1.2  Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)?
2.      Ruang Lingkup Hak Asasi Manusia (HAM)?
3.      Penjelasan Hak Asasi Manusia (HAM) pada tataran Global?
4.      Perkembangan Pemikiran Hak Asasi Manusia (HAM)?
5.      Apa saja contoh-contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)?
6.      Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Tinjauan Islam?

1.3   Tujuan Penulisan
1.      Teman-teman mahasiswa dapat memahami pengertian yang sebenarnya dari Hak Asasi Manusia.
2.      Dapat mengetahui apa saja yang termasuk ke dalam ruang lingkup manusia.
3.      Dapat memehami penjelasan Hak Asasi Manusia (HAM) pada tataran Global.
4.      Dapat mengetahui perkembangan-Perkembangan Pemikiran Hak Asasi Manusia (HAM).
5.      Dapat mengetahui Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Tinjauan Islam





















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak lahir, tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Hak-hak tersebut dimiliki seseorang karena ia manusia. Hak-hak tersebut berlaku bagi setiap anggota umat manusia tanpa memperhatikan faktor-faktor pemisah seperti ras, agama, warna kulit, kasta kepercayaan, jenis kelamin atau kebangsaan.[1]
 Hak Asasi Manusia (HAM) menurut pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan Anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, dan pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.[2]
Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Right, United Nations sebagaimana dikutip Baharudin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap diri manusia, yang tanpanya manusia mustahil manusia hidup sebagai manusia.[3]
John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati.





2.2  Ruang Lingkup Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia yang diuraikan diatas mempunyai ruang lingkup yang luas dan mencakup berbagai aspek kehidupan. Hal itu di ungkapkan sebagai berikut:
1.      Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan hak miliknya.
2.      Setiap orang berhak atas pengakuan di depan hukum sebagai manusia pribadi dimana saja ia berada.
3.      Setiap orang berhak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.
4.      Setiap orang tidak boleh diganngu yang merupakan hak yang berkaitan dengan kehidupan pribadi didalam tempat kediamannya.
5.      Setiap orang berhak atas kemerdekaan dan rahasia dalam hubungan komunikasi melalui sarana elektronik tidak boleh di ganggu, kecuali atas perintah hakim atau kekuasaan lain yang sah sesuai dengan Undang-Undang.
6.      Setiapa orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, penghilangan paksa dan penghilangan nyawa.
7.      Setiap orang tidak boleh ditangkap, ditekan, disiksa, dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang.
8.      Setiap orang berhak hidup dalam tatanan masyarakat dan kenegaraan yang damai, aman dan tentram, yang menghormati, melindungi dan melaksanankan sepenuhnya hak asasi manusia dan kewajiban dasar mausia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.[4]
Sedangkan hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer),dan negara.
Berdasarkan beberapa rumusan hak asasi manusia di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa sisi pokok hakikat hak asasi manusia, yaitu :
1.      HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun di warisi, HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
2.      HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial, dan bangsa.
3.      HAM tidak bisa dilanggar, tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM.

2.3  Hak Asasi Manusia (HAM) Pada Tataran Global
Sebelum konsep HAM diritifikasi PBB, terdapat beberapa konsep utama mengenai HAM, yaitu:
1.      Ham menurut konsep Negara-negara Barat:
1)      Ingin meninggalkan konsep Negara yang mutlak.
2)      Ingin mendirikan federasi rakyat yang bebas.
3)      Filosofi dasar: hak asasi tertanam pada diri individu manusia.
4)      Hak asasi lebih dulu ada daripada tatanan Negara.
2.      HAM menurut konsep sosialis:
1)      Hak asasi hilang dari individu dan terintegrasi dalam masyarakat.
2)      Hak asasi tidak ada sebelum Negara ada.
3)      Negara berhak membatasi hak asasi manusia apabila situasi menghendaki.
3.      HAM menurut konsep bangsa-bangsa Asia dan Afrika:
1)      Tidak boleh bertentangan ajaran agama sesuai dengan kodratnya.
2)      Masyarakat sebagai keluarga besar, artinya penghormatan utama terhadap kepala keluarga.
3)      Individu tunduk kepada kepala adat yang menyangkut tugas dan kewajiban sebagai anggota masyarakat.
4.      HAM menurut konsep PBB:
Konsep HAM ini dibadani oleh sebuah komisi PBB yang dipimpin oleh Elenor Roosevelt dan secara resmi disebut Universal Decralation of Human Rights”.
Universal Decralation of Human Rights menyatakan bahwa setiap orang mempunyai:
1)      Hak untuk hidup
2)      Hak untuk kemerdekaan dan keamanan badan
3)      Hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
4)      Hak untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana
5)      Hak untuk masuk dan keluar wilayah suatu Negara
6)      Hak untuk mendapat hak milik atas benda
7)      Hak untuk bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
8)      Hak untuk bebas memeluk agama
9)      Hak untuk mendapat pekerjaan
10)  Hak untuk berdagang
11)  Hak untuk mendapatkan pendidikan
12)  Hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan masyarakat
13)  Hak untuk menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan

2.4  Perkembangan Pemikiran Hak Asasi Manusia (HAM)
Perkembangan pemikiran HAM Dibagi dalam 4 generasi, yaitu :
Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.
Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.
Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.
Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government.[5]

Perkembangan pemikiran HAM dunia bermula dari:
1.      Magna Charta
Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum.
2.      The American declaration
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Rousseau dan Montesquuieu. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.
3.      The French declaration
Selanjutnya, pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration (Deklarasi Perancis), dimana ketentuan tentang hak lebih dirinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi tidak boleh ada penangkapan tanpa alasan yang sah. Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap, kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.
4.      The four freedom
Ada empat hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diperlukannya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam Pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha, pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa berada dalam posisi berkeinginan untuk melakukan serangan terhadap Negara lain.

Perkembangan pemikiran HAM di Indonesia:
Pemikiran HAM periode sebelum kemerdekaan yang paling menonjol pada Indische Partij adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakukan yang sama hak kemerdekaan.
Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode, yaitu:
1.      Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945.
2.      Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku konstitusi Republik Indonesia Serikat.
3.      Periode 17 Agustus sampai 5 Juli 1959, berlaku UUD 1950.
4.      Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku Kembali UUD 1945.

2.5  Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
Pelanggaran HAM sering terjadi disekeliling kita baik disadari atau tidak, contoh saja pembunuhan, kekerasan terhadap perempuan dan masih banyak lagi hal ini bukanlah satu hal yang asing dikalangan kita. Beberapa contoh kasus pelanggaran HAM diantaranya:
1.      Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2.      Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
3.      Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
4.      Kasus Babe yang telah membunuh anak-anak yang berusia di atas 12 tahun, yang artinya hak untuk hidup anak-anak tersebut pun hilang.
5.      Masyarakat kelas bawah mendapat perlakuan hukum kurang adil, bukti nya jika masyarakat bawah membuat suatu kesalahan misalkan mencuri sendal proses hukum nya sangat cepat, akan tetapi jika masyarakat kelas atas melakukan kesalahan misalkan korupsi, proses hukum nya sangatlah lama.
6.      Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri mendapat penganiayaan dari majikannya.
7.      Kasus pengguran anak yang banyak dilakukan oleh kalangan muda mudi yang hamil diluar nikah.


2.6  Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanen, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi.
Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat. Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya. Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid.
Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia, konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang  membawa ajaran tentang HAM,  ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam:
1.      Pertama, Hak  Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya, bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati.
2.      Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup.
3.      Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:
1)      Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
2)      Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan.
3)      Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing.
4)      Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.












BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.
HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanen, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi.

3.2  SARAN
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain. Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan orang lain.






[1] Hak-Hak Asasi Manusia dan Media (Human Right and The Media) Yayasan Obor Indoonesia. Hal 13.
[2] Sosiologi Hukum, Prof. Dr. H. Zainudin Ali, M.A. Hal 90
[3]  Wahidin. 2008. Makalah Pkn tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
[4] Sosiologi Hukum, Prof. Dr. H. Zainudin Ali, M.A. Hal 91
[5] Wahidin. 2008. Makalah Pkn tentang Hak Asasi Manusia (HAM).